09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |  
Sun, 04 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 03 July 2017 08:00

PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.

Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, Ahmad Syahid meminta Kejari Bojonegoro agar segera menuntaskan amanah undang-undang perihal pemulihan dana Perdin DPRD 2006/2007 yang hingga saat ini belum selesai. Masih ada beberapa anggota DPRD yang belum mengembalikan uang negara. Sehingga kejaksaan negeri Bojonegoro harus tegas mengusut itu.

"Padahal ada juga anggota DPRD yang dulu menjabat, sekarang menjabat lagi, tapi masih belum mengembalikan semuanya. Sehingga repot ini kalau dibiarkan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, maka Kejari harus tegas dan siap berikan sanksi bagi mereka yang belum mengembalikan uang negara  tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, PMII juga menyoroti lagi lambannya kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi perundang-undangan DPRD tahun 2012. Sebab semua anggota DPRD wajib mengembalikan chasback ke kas negara, tapi masih banyak yang belum melunasinya. Apalagi, kata Syahid, bila kejari mau mengusut kasus tersebut hingga tuntas, bisa jadi semua kena.

"Sebab di DPR itu kinerjanya adalah kolektif kolegial, masak diantara 50 anggota DPRD, baru 1 yang diproses hingga ditahan. Padahal semuanya ikut menikmatinya. Kan tidak adil ini," tambahnya saat di Kantor PC PMII Bojonegoro.

Kejari harus mempertimbangkan betul UU Tipikor Pasal 4, bahwa; pengembalian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 2 dan pasal 3.

"Oleh karenanya kami minta kepada kejari untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya dan segera menyelediki proyek-proyek besar (multi years) di Bojonegoro. Agar tidak terjadi lagi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri di negeri ini, terutama Bojonegoro," pungkasnya.[zid/mu]

Tag : korupsi bojonegoro, kasus korupsi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat