PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 03 July 2017 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, Ahmad Syahid meminta Kejari Bojonegoro agar segera menuntaskan amanah undang-undang perihal pemulihan dana Perdin DPRD 2006/2007 yang hingga saat ini belum selesai. Masih ada beberapa anggota DPRD yang belum mengembalikan uang negara. Sehingga kejaksaan negeri Bojonegoro harus tegas mengusut itu.
"Padahal ada juga anggota DPRD yang dulu menjabat, sekarang menjabat lagi, tapi masih belum mengembalikan semuanya. Sehingga repot ini kalau dibiarkan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, maka Kejari harus tegas dan siap berikan sanksi bagi mereka yang belum mengembalikan uang negara tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, PMII juga menyoroti lagi lambannya kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi perundang-undangan DPRD tahun 2012. Sebab semua anggota DPRD wajib mengembalikan chasback ke kas negara, tapi masih banyak yang belum melunasinya. Apalagi, kata Syahid, bila kejari mau mengusut kasus tersebut hingga tuntas, bisa jadi semua kena.
"Sebab di DPR itu kinerjanya adalah kolektif kolegial, masak diantara 50 anggota DPRD, baru 1 yang diproses hingga ditahan. Padahal semuanya ikut menikmatinya. Kan tidak adil ini," tambahnya saat di Kantor PC PMII Bojonegoro.
Kejari harus mempertimbangkan betul UU Tipikor Pasal 4, bahwa; pengembalian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 2 dan pasal 3.
"Oleh karenanya kami minta kepada kejari untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya dan segera menyelediki proyek-proyek besar (multi years) di Bojonegoro. Agar tidak terjadi lagi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri di negeri ini, terutama Bojonegoro," pungkasnya.[zid/mu]
Tag : korupsi bojonegoro, kasus korupsi bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini