Belum Quorum, Rapat Paripurna Ditunda Dua Kali
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2017 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Agenda rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/7/2017), harus ditunda dua kali. Pasalnya wakil rakyat masih belum quorum sehingga pelaksanaannya harus menunggu beberapa anggota dewan lainnya.
"Karena belum quorum rapat paripurna diskors 15 menit," kata pimpinan rapat Sunjani sambil mengetok palu.
Dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD, Sunjani itu adalah rapat paripurna I lanjutan DPRD Kabupaten Bojonegoro, dengan acara penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2016.
Selain diikuti anggota DPRD juga diikuti Bupati, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun meskipun rapat sempat diskros 15 menit, peserta rapat anggota DPRD belum quorum.
"Skors dicabut. Saya tawarkan lagi karena belum quorum, rapat diskors 15 menit," kata Sunjani menskors kedua kali dalam rapat.
Setelah menunggu, rapat bisa dimulai karena sudah quorum dengan diikuti 26 anggota DPRD. Termasuk bersamaan itu hadir Bupati Bojonegoro, Suyoto. [zid/mu]
Tag : dprd bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini