22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perumahan Harus Sediakan Lahan Makam?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2017 18:30

Perumahan Harus Sediakan Lahan Makam?

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Mendirikan perumahan dulunya harus memiliki lahan pemakaman. Namun presiden Joko Widodo (Jokowi) saat merilis Paket Ekonomi Jilid XIII menyatakan, fokus kebijakan ini adalah penyederhanaan izin untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah murah.  Salah satu persyaratan yang digabungkan 
misalnya terkait dengan retribusi penyediaan lahan pemakaman. Pengembang bisa memilih untuk menyediakan lahan pemakaman atau dengan membayar retribrusi pada lahan pemakaman umum 
 
Marketing Communication PT Luas Nusantara, April Rachma Nirmalasari mengatakan dalam hal ini tidak ada peraturan perumahan harus menyediakan lahan pemakaman.  Makam untuk penghuni bisa ikut di pemakaman umum di wilayah yang saat itu didirikan perumahan.
 
"Selama ini tidak ada masalah konsumen yang menanyakan lahan makam," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Ia mengatakan dari dua perumahan yang dipegang di desa dan kota selama ini tidak ada masalah. Untuk perumahan yang ada di desa menggunakan makam di wilayah yang ditempati perumahan tersebut. Sementara itu untuk yang ada di wilayah kota karena keterbatasan lahan, sehingga tidak ada makam yang disediakan. 
 
"Kebanyakan yang menempati perumahan, rumahnya berada di luar kota seperti Dander, Sugihwaras dan lainnya dan saat meninggal meminta untuk kembali ke desanya," ujarnya.
 
Sementara itu, hal senada diungkap marketing perumahan lain yang terletak di Jalan Veteran, Hendri menurutnya, perumahan yang didirikan tidak ada lahan pemakaman. "Penghuni perumahan kebanyakan penduduk baru, saat sudah masa tua pasti minta kembali ke desa asal tempat tinggal," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : Developer, perumahan, penjualan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat