Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku
blokbojonegoro.com | Thursday, 13 July 2017 09:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orang tua masing-masing siswa.
Kabid SMP Disdikda Bojonegoro, Puji Widodo mengimbau orang tua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.
“Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh menjual pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar,” tegas Puji.
Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting tapi Disdikda tidak mau ada masalah.
Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.[oel/ito]
Tag : seragam, sekolah, disdikda, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini