Haji 2017
Tarif Parkir Kendaraan Pengantar CJH Ditetapkan Rp3.000
blokbojonegoro.com | Sunday, 23 July 2017 16:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Mengantisipasi pungutan liar dalam pelaksanaan pemberangkatan haji 2017 terutama Di SMT Sukowati Kapas Bojonegoro 31 Juli 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro sudah menetapkan tarif parkir pengantar Calon Jemaah Haji (CJH).
"Karcis kendaraan roda empat ke atas bayar parkir Rp3.000," kata Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, kendaraan pengantar jemaah parkir di dalam juga ada karcis yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kendaraan yang parkir, sehingga mereka saat mengantar tidak memikirkan kendaraannya.
"Biaya parkir sudah ditentukan. Jika ada pungutan atau menarik melebihi itu (Rp3.000) langsung saja teriaki maling," jelasnya.
Ditambahkan Iskandar, dari 1.086 jemaah haji yang akan berangkat, estimasinya kendaraan pengantar juga berjumlah 1.086. Namun belum lagi penggembira naik truk minimal dua truk 2.200 truk sehingga pengantarnya lebih 10 ribu pengantar.
"Untuk itu pemberangkatan dibagi dan penempatan kendaraan serta keamanannya sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama," pungkasnya.[zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...