Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sosialisi Perbup Sumur Tua, Pemkab Akan Optimalkan Pengelolaan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 August 2017 21:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Penambang dan Penambang pada Sumur Minyak Tua di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan mengoptimalkan pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Namun sebelum itu Pemkab Bojonegoro melakukan sosialisasi  Perbup tersebut di Kantor Kecamatan Kedewan, Selasa (1/8/2017). Selain dihadiri para penambang, kepala desa, Muspika dan tokoh masyarakat, acara tersebut dipimpin Asisten II Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono serta dihadiri oleh Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, BUMD Bojonegoro PT BBS, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja, DPRD Bojonegoro.
 
"Sosialisasi ini untuk mennyampaikan  rencana pengelolaan sumur tua berdasarkan Perbup nomor 30 tahun 2017 itu," kata sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan.
 
Pasalnya dalam Perbup tersebut merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat, khususnya penambang sumur tua. "Menjadi solusi bagi masalah-masalah di lokasi sumur tua, baik masalah legalitas atau payung hukum bagi penambang, keselamatan kerja dan yang lainnya," terang Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro itu.
 
Sedangkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam hal ini PT BBS sebagai pemegang kontrak Wilayah Kerja Penambangan (WKP), tidak bisa berpangku tangan. Pasalnya mempunyai kewajiban-kewajiban untuk mengelola serta mendampingi dan fasilitasi manajemen dan organisasi penambang dengan membentuk kelompok penambang, tentunya dengan syarat-syarat sebagaimana yang tertuang di Perbup.
 
"BUMD diharapkan dapat membangun sinergi dengan semua pihak terkait. Dan yang paling utama, BUMD dapat memberikan solusi dalam memudahkan pembayaran ongkos angkat angkut bagi penambang," harap Dony yang juga Ketua Cabang Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu.
 
Sesuai arahan dalam sosialiasi sepertinya masyarakat dan penambang mendukung adanya kebijakan Pemkab Bojonegoro, dimana BUMD akan mengelola sumur tua. [zid/lis]

Tag : Sumur tua, Pemkab, pengelolaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini