22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Tak Sedikit Atribut Bacabup Langgar Aturan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 August 2017 11:00

Tak Sedikit Atribut Bacabup Langgar Aturan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, atribut Bakal Calon Bupati (Bacabub) banyak terlihat di sejumlah titik keramaian baik itu dalam kota maupun di pedesaan, salah satunya perempatan. Namun, tak sedikit pemasangan atribut itu menyalahi aturan.

Berbagai atribut dan alat peraga kampaye yang terpasang di sejumlah titik itu bermacam-macam bentuk serta ukuran baik untuk banner, spanduk, stiker dan pamflet.

Plt. Kasatpol PP Bojonegoro, Gunawan mengatakan, jika pihaknya sudah sering melakukan penertiban banner yang menyalahi aturan. "Meskipun demikian banner-banner tersebut masih muncul kembali di tempat yang sudah dilarang," ujarnya.

Dalam aturan itu, dijelaskan Gunawan, sudah jelas dilarang memasang banner di jalan protokol, di depan traffic ligth, di depan tempat pendidikan dan tempat ibadah, melintang di tengah jalan serta dipasang di tiang listrik dan pohon.

"Pemasangan alat peraga yang dilakukan sebagian bakal calon bupati itu melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan peraturan Pupati nomor 24 tahun 2012 tentang atribut parpol, ormas serta perseorangan," jelas Gunawan. [top/mu]

Tag : pilbup bojonegoro, banner, spanduk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat