19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerapan KIA di Bojonegoro

Disdukcapil Tunggu Blangko Dari Pemerintah Pusat

blokbojonegoro.com | Friday, 04 August 2017 18:00

Disdukcapil Tunggu Blangko Dari Pemerintah Pusat

Reporter: Sutopo blokBojonegoro.com - Rencana pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bojonegoro masih menunggu blangko dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pemenfaatan dan Dokumen Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sri Handayani, Kepada blokBojonegoro.com, Jumat, (4/8/2017) di kantornya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum tahu secara pasti terkait kapan target akan diterapkanya KIA di Kabupaten Bojonegoro. "Saya belum tahu secara pasti terkait target pemberlakuan KIA di Bojonegoro. Namun sebagian kota atau kabupaten di Jawa Timur sudah ada beberapa yang melakukan uji coba, salah satunya Malang," kata Handayani. Diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KTP anak ada 2 jenis yaitu anak berusia 0-5 tahun dan anak 5-17 tahun. [top/ito]

Tag : KIA, disdukcapil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat