20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aturan Baru, Parpol Harus Siapkan Diri

blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 15:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbeda dengan aturan pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, terutama pemilihan legislatif. Pasalnya sesuai undang-undang pemilu yang baru akan diterapkan, partai politik (Parpol) harus bersiap diri mengikuti regulasi baru tersebut.

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib mengatakan, kedatangan DPC PKB sangat diterima dengan baik, karena melalui komunikasi dan sharing mengenai perundang-undangan akan lebih enak dalam implementasinya.

Sehingga dalam berdiskusi tahapan pemilu bupati dan termasuk pembahasan hal-hal strategis di dalam undang-undang yang belum diberikan nomernya terkait konversi suara menjadi kursi. "Yang perlu disiapkan partai adalah persiapan regulasi baru karena mereka juga sebagai peserta pemilu dan mereka sebagai pelaksana atas berbagai ketentuan dalam peran undang-undang," jelasnya.

Selain itu ada perbedaan dengan tahun lalu, diantaranya adalah soal konversi suara menjadi kursi. Kalau tahun 2014 memakai model kuota her ada BPP, tapi di pemilu 2019 nanti di dalam undang-undang sudah disepakati, namun belum ditandatangani akan ada model konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan model sainte league.

"Shingga tidak ada lagi BPP, yang ada adalah suara itu dibagi dengan 1, 3, 5 dan seterusnya," terang Munib. [zid/mu]

Tag : parpol, aturan baru pemilu, kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat