Disdik: Belum Ada Ketentuan Terkait Sekolah Minim Siswa
blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 16:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Adanya Sekolah Dasar (SD) yang pada tahun ajaran baru kemarin mendapatkan siswa tak sesuai rombongan belajar (Rombel), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait perihal tersebut.
Saat ditemui blokBojonegoro.com, Kabid SD Disdik Bojonegoro, Chumaidi menerangkan, memang ada beberapa SD yang pada tahun ajaran tahun baru ini mendapat sedikit siswa baru.
"Permasalahan seperti itu, di setiap SD yang ada di kecamatan pasti ada, dikarenakan kondisi letak geografis dan kondisi masyarakatnya berbeda," jelasnya.
Meski begitu, pihak Disdik Bojonegoro tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah bersangkutan, meskipun dalam SD itu terdapat hanya ada siswa yang bisa dihitung dengan jari, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu bahwa SDN Clebung 1 jumlah siswanya hanya ada beberapa saja, mulai dari kelas 1 hingga kelas VI.
Seharusnya dalam aturan dalam KBM itu, setiap Rombel minimal 20 hingga 28 siswa, oleh karena itu, melihat kondisi di lapangan, pihak Dinas Pendidikan hanya bisa memberikan fasilitas KBM di setiap SD. "Sedangkan untuk hal lain menunggu Keputusan dari pusat," jelas Chumaidi.
Untuk melakukan merger dengan sekolah lain, menurut Chumaidi, juga tidak bisa diambil tindakan, karena hal itu menunggu keputusan dari pusat yakni dari Kemendikbud. Karena selama ini belum ada ketentuannya.
"Yang terpenting anak usia SD harus sekolah, makanya SD harus menampung anak putus sekolah," bebernya. [saf/mu]
Tag : disdik, sekolah minim siswa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini