Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekruitmen Perangkat Desa

UNNES Ditunjuk Jadi Pihak Ketiga

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 August 2017 23:00

UNNES Ditunjuk Jadi Pihak Ketiga

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya dari enam perguruan tinggi, dipastikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) ditunjuk menjadi pihak ketiga dalam pelaksanaan rekruitmen perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro.

Seperti diketahui enam perguruan tinggi yang diundang di antaranya Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan, telah dilaksanakan paparan dari rencana enam perguruan tinggi yang diundang, tapi hanya hadir empat perguruan tinggi yakni UNDIP, UB, UNAIR dan UNNES.

"Disepakati Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjadi pihak ketiga," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (31/8/2017).

Menurut Sugeng, dari keempat universitas tersebut dinilai oleh Tim Desa dan ditetapkan UNNES yang digandeng sebagai pihak ketiga dalam penyusunan soal ujian. Setelah ini, akan dibahas lebih lanjut persiapan pengisian perangkat desa.

"Dengan pertimbangan yang bersangkutan siap memenuhi apa yang diharapkan oleh Tim Kabupaten dan Tim Desa dan biayanya juga ringan," jelasnya disinggung terkait alasan penunjukan UNNES tersebut. [zid/lis]

Tag : legalisir, disdukcapil, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini