21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Malam Takbir, 71 Pengendara Terjaring Razia

blokbojonegoro.com | Friday, 01 September 2017 11:00

Malam Takbir, 71 Pengendara Terjaring Razia

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tindakan tegas diberikan Polres Bojonegoro bagi pelanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di malam takbir Idul Adha tadi malam, Kamis (31/8/2017) yang dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.

Patroli hunting system yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berhasil menindak sebanyak 71 pengendara dan mengamankan 71 kendaraan yang terbukti telah melanggar saat dilakukan razia.

"Dari 71 pelanggar yang berhasil diberikan tindakan berupa tilang, sebanyak 70 pelanggar merupakan pengendara roda dua dan sebanyak 1 pelanggar pengendara roda empat," jelas Kapolres.

Patroli hunting sistem dimulai dari seputaran alun-alun Kota Bojonegoro yang kerapkali dipakai ajang nongkrong para pemuda bermotor, Jalan MH. Thamrin, Jalan Untung Suropati, Jalan Gajah Mada terutama komplek pertokoan warung makan tempat nongkrong serta terminal Rajewesi dan kembali berputar di seputar Kota dan alun-alun.

Kapolres menegaskan, bahwa tindakan yang kali ini diberikan kepada para pelanggar merupakan bagian dari tindakan preventif, untuk mencegah adanya potensi kecelakaan di jalan raya saat berkendara.  Serta tindakan represif sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Adapun tindakan represif kepada pelanggar, Kapolres memerintahkan kepada pelanggar yang kasat mata, di mana kedaraan sudah tidak terlihat bentuk aslinya yang sesuai dengan spektek pabrikan yaitu mempreteli dan memodifikasi bagian dari bodi kendaraan.

Selain itu juga, banyaknya pengendara roda dua yang memakai knalpot brong yang kerap kali meresahkan warga kerena bunyinya yang bising dan sangat mengganggu, Kapolres memerintahkan untuk ditindak tegas.[oel/ito]

Tag : razia, polres, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat