Malam Takbir, 71 Pengendara Terjaring Razia
blokbojonegoro.com | Friday, 01 September 2017 11:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Tindakan tegas diberikan Polres Bojonegoro bagi pelanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di malam takbir Idul Adha tadi malam, Kamis (31/8/2017) yang dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
Patroli hunting system yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berhasil menindak sebanyak 71 pengendara dan mengamankan 71 kendaraan yang terbukti telah melanggar saat dilakukan razia.
"Dari 71 pelanggar yang berhasil diberikan tindakan berupa tilang, sebanyak 70 pelanggar merupakan pengendara roda dua dan sebanyak 1 pelanggar pengendara roda empat," jelas Kapolres.
Patroli hunting sistem dimulai dari seputaran alun-alun Kota Bojonegoro yang kerapkali dipakai ajang nongkrong para pemuda bermotor, Jalan MH. Thamrin, Jalan Untung Suropati, Jalan Gajah Mada terutama komplek pertokoan warung makan tempat nongkrong serta terminal Rajewesi dan kembali berputar di seputar Kota dan alun-alun.
Kapolres menegaskan, bahwa tindakan yang kali ini diberikan kepada para pelanggar merupakan bagian dari tindakan preventif, untuk mencegah adanya potensi kecelakaan di jalan raya saat berkendara. Serta tindakan represif sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Adapun tindakan represif kepada pelanggar, Kapolres memerintahkan kepada pelanggar yang kasat mata, di mana kedaraan sudah tidak terlihat bentuk aslinya yang sesuai dengan spektek pabrikan yaitu mempreteli dan memodifikasi bagian dari bodi kendaraan.
Selain itu juga, banyaknya pengendara roda dua yang memakai knalpot brong yang kerap kali meresahkan warga kerena bunyinya yang bising dan sangat mengganggu, Kapolres memerintahkan untuk ditindak tegas.[oel/ito]
Tag : razia, polres, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini