21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |   08:00 . Program GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur, Terbukti Beri Bukti   |   06:00 . Tomat, Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya   |   21:00 . Hasil CKG SMPN 1 Padangan Bojonegoro, Puluhan Siswa Terindikasi Hipertensi-Anemia   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Malam Takbir, 71 Pengendara Terjaring Razia

blokbojonegoro.com | Friday, 01 September 2017 11:00

Malam Takbir, 71 Pengendara Terjaring Razia

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tindakan tegas diberikan Polres Bojonegoro bagi pelanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di malam takbir Idul Adha tadi malam, Kamis (31/8/2017) yang dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.

Patroli hunting system yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berhasil menindak sebanyak 71 pengendara dan mengamankan 71 kendaraan yang terbukti telah melanggar saat dilakukan razia.

"Dari 71 pelanggar yang berhasil diberikan tindakan berupa tilang, sebanyak 70 pelanggar merupakan pengendara roda dua dan sebanyak 1 pelanggar pengendara roda empat," jelas Kapolres.

Patroli hunting sistem dimulai dari seputaran alun-alun Kota Bojonegoro yang kerapkali dipakai ajang nongkrong para pemuda bermotor, Jalan MH. Thamrin, Jalan Untung Suropati, Jalan Gajah Mada terutama komplek pertokoan warung makan tempat nongkrong serta terminal Rajewesi dan kembali berputar di seputar Kota dan alun-alun.

Kapolres menegaskan, bahwa tindakan yang kali ini diberikan kepada para pelanggar merupakan bagian dari tindakan preventif, untuk mencegah adanya potensi kecelakaan di jalan raya saat berkendara.  Serta tindakan represif sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Adapun tindakan represif kepada pelanggar, Kapolres memerintahkan kepada pelanggar yang kasat mata, di mana kedaraan sudah tidak terlihat bentuk aslinya yang sesuai dengan spektek pabrikan yaitu mempreteli dan memodifikasi bagian dari bodi kendaraan.

Selain itu juga, banyaknya pengendara roda dua yang memakai knalpot brong yang kerap kali meresahkan warga kerena bunyinya yang bising dan sangat mengganggu, Kapolres memerintahkan untuk ditindak tegas.[oel/ito]

Tag : razia, polres, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat