15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPO Polres Cirebon Tertangkap di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 04 September 2017 16:00

DPO Polres Cirebon Tertangkap di Bojonegoro

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Seorang Pemuda pelaku  kasus pencurian disertai Kekerasan di wilayah hukum Cirebon yang berhasil mengamankan pemuda berinisial RS oleh anggota gabungan dari satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres Bojonegoro dan anggota unik Reskrim Polsek Padangan bersama  anggota Satreskrim Cirebon pada Minggu (3/9/2017) malam sekitar pukul 23.40 wib di wilayah Kecamatan Padangan. 

Menurut Kabag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi, M.SH. menuturkan, bahwa pelaku berinisial RS ditetapkan sebagai Daftar Penncarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di salah satu rumah warga Cirebon atas nama Dadang pada selasa (25/8/2017) Agustus lalu. 

"Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku tega melukai korban dengan menggunakan Samurai. Saat itu korban bersama Istrinya mengalami luka bacok serius di bagian kepalanya,"  terang AKP Mashadi.

Saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 3 orang dan setelah berhasil menggasak sejumlah barang milik korban berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,  3 (tiga) unit handphone dan ATM Bank BRI milik korban, pelaku bersama kedua rekannya langsung melarikan diri. 

"Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 20 juta,” lanjut AKP Mashadi.

Sebelumnya, Polres Cirebon telah menangkap dua teman tersangka dan melakukan berhasil melakukan pengembangan penyelidikan, dengan pengembangan tersebut bisa melacak RS dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 365 Ayang (1) dan Ayat (2) KUHP, diancam dengan ancama pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara. [saf/ito]

Tag : Dpo, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat