22:00 . Kemenag Gelar Pesantren Awards pada Puncak Hari Santri 2025   |   21:00 . Main ke Sungai, Santri Balen di Kabupaten Bojonegoro Ditemukan Meninggal   |   20:00 . Lapas Bojonegoro Overload, Dua Kali Ajukan Relokasi ke Pemkab Sejak 2017   |   19:00 . Wamenag Sebut Multi Syarikah Dipertahankan dengan Penataan   |   18:00 . Tutup KKN UB Malang, Wabup Nurul: Bapak Pratikno Jadikanlah Contoh Semangat   |   17:00 . Operasi Patuh Usai, Razia Masih Digelar di Bojonegoro, Ini Penjelasan Polisi..!   |   16:00 . Mantab..! Desa Kauman, Bojonegoro Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi Publik   |   14:00 . Bojonegoro Ikuti Penilaian Petugas IB Berprestasi Jawa Timur   |   13:00 . Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah, Warga Bojonegoro Menyerbu   |   12:00 . IPM Masih Rendah di Angka 72,59, Anak Putus Sekolah 3.737 Orang   |   11:00 . NU Bojonegoro Mau Dibawa Kemana? Simak PodCast Eksklusif Ini   |   10:00 . Tahu Sranak Trucuk Siap Jual   |   09:00 . Dukung UMKM, Mahasiswa KKN UNUGIRI Kunjungi Rumah Produksi Tahu   |   08:00 . Menyatu dengan Warga, Kasdim Bojonegoro Tinjau Langsung TMMD ke-125   |  
Thu, 31 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebulan, Polres Bojonegoro Amankan 15 Tersangka

blokbojonegoro.com | Friday, 08 September 2017 17:00

Sebulan, Polres Bojonegoro Amankan 15 Tersangka

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Tindak kejahatan di Kabupaten Bojonegoro masih saja terjadi, terbukti pada bulan Agustus 2017 Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 15 tersangka. Belasan tersangka tersebut dari 14 kasus berbeda yang terjadi di Kota Ledre.
 
"Dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro yang dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat press rilis di halaman Polres setempat, Jum'at (8/9/2017).
 
Dijelaskan, adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu, satu kasus pencurian dengan kekerasan yang melanggar pasal 365 KUHP dengan seorang tersangka, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor sesuai pasal 362 KUHP 2 tersangka dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 KUHP seorang tersangka.
 
Serta 7 kasus perjudian melanggar pasal 303 KUHP diamankan 8 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan yang melanggar pasal 372 dan 378 KUHP seorang tersangka, 1 kasus pemalsuan dokumen yaitu melanggar pasal 263 dan 266 KUHP.
 
"Satu kasus pencurian kayu jati melanggar pasal 12 huruf D dan E jo pasal 1 huruf A dan BB UU RI nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan satu tersangka," jelas Kapolres.
 
Ditambahkan, untuk kasus pencurian dengan kekeran yang terjadi di Kasiman, tersangka kedapatan melakukan aksinya oleh pemilik motor yang diambil uangnya yang disimpan dalam jok motor. Korban sempat melakukan perlawan dan pelaku hampir dihajar massa, namun sudah diamankan anggota kepolisian.
 
Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum dan jangan menyimpan uang ataupun benda berharga di dalam jok motor. "Kejahatan terjadi tidak hanya kerana adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Jadi tetaplah waspada," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : sertijab, polres, jabatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat