19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aturan Baru, Perpadi Sosialisasi Penjualan Beras

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 September 2017 13:00

Aturan Baru, Perpadi Sosialisasi Penjualan Beras

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca aturan baru yang dikeluarkan dari Kemendagri mengenai aturan penjualan beras di pasaran, termasuk HET (Harga Eceran Tertinggi), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Perdagangan Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Bojonegoro, melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

"Sejak awal bulan (tanggal 5 September) sampai 14 hari, kita melakukan sosialisasi," kata Sekretaris DPC Perpadi Kabupaten Bojonegoro, Arif Wahyudin kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, selain bungkus beras yang dijual-belikan terdapat lebel premium atau medium, juga terkait HET yang sudah diatur. Sehingga penggilingan padi perlu memahami aturan itu agar melaksanakan sesuai aturan.

"Polisi bisa operasi ke toko-toko, beras dari mana dan izinnya bagaimana," terangnya.

Ditambahkan, dipastikan hasil rapat di Kemendagri beberapa waktu lalu, terkait penerapan Permendagri diberikan 'kelonggaran' 14 hari. Serta HET tidak perlu dicantumkan dalam kemasaan, cukup dicantumkan medium atau premium.

"Kriteria kualitas yang utama diperhatikan yang tercantum dalam Permendagri," pungkas Mas Ayik panggilan akrabnya. [zid/mu]

Tag : permendagri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat