17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tipu Nasabah 320 Juta, Mantas Sales Mobil Diamankan

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 September 2017 05:00

Tipu Nasabah 320 Juta, Mantas Sales Mobil Diamankan

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku tindakpidana penipuan dan penggelapan. Tersangka AC (29) warga Jalan Brigjen Sutoyo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro. 
 
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu Sri Bintoro, kronologis kejadiannya berawal saat korban Iswahyudi warga Dusun Badegan RT.11/RW.03  Desa/Kecamatan Ngambon melakukan pembelian mobil secara tunai merek Kijang Innova diesel warna putih melalui pelaku pada 12 April 2016 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di rumah korban. Setelah korban menyerahkan uang sejumlah Rp320 juta kepada pelaku, ternyata uang tersebut tidak digunakan untuk pembelian secara tunai.
 
"Ternyata oleh pelaku digunakan untuk pembelian secara kredit", terang Kapolres.
 
Adapun mekanisme pembelian yang dilakukan oleh pelaku dengan cara, dari uang sejumlah Rp320 juta tersebut, sejumlah Rp110 juta digunakan untuk uang muka pembelian mobil korban. Sementara itu, sisa uang Rp210 juta digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya. 
 
"Setelah mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan pelaku pada tanggal 25 Juli 2017 di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bojonegoro", imbuh Kapolres.
 
Berdasarkan pelaporan tersebut, Penyidik dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 3 lembar kwitansi pembayaran dan 1 bendel aplikasi pembiayaan. 
 
Dari pemeriksaan para saksi dan penyitaan barang bukti tersebut oleh penyidik, akhirnya pelaku dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan. Saat ditangkap tersangka sudah berhenti sebagai sales marketing di showroom mobil.
 
"Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka", lanjut Kapolres.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya penyidik menjebloskan ke dalam penjara dengan pertimbangan takut melarikan diri. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [oel/mu]

Tag : Sales mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat