08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Stress, Anak "Gorok" Ibu Kandung

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 September 2017 10:00

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

Kontributor: Muhammad Qimmarudin/MAQ

blokBojonegoro.com –
Walaupun hasil pemeriksaan medis oleh dokter jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro terhadap MA (26), pelaku pembunuhan di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro terbukti ada gangguan jiwa, namun berkasnya tetap dikirim oleh polisi. Seperti diketahui, MA warga Dusun Candi tega 'menggorok' ibunya saat tengah terlelap tidur.

Baca juga [Positif Gangguan Jiwa, Pelaku Dikirim ke RSJ Menur]

Kepada blokBojonegoro.com, Kapolsek Kanor, AKP. Imam Kanafi menjelaskan, penyidik tetap mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diuji lebih lanjut.

“Sebab yang memutuskan nanti Pengadilan Negeri (PN),” katanya.

Pimpinan juga telah memberi petunjuk terkait pengiriman berkas dari penyidik. Jadi, kata Imam Kanafi, nanti keputusan mengenai nasib pelaku yang sekarang telah ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya biar pengadilan yang memutuskan.

Diberitakan sebelumnya, jika MA sejak awal dikabarkan terkena gangguan mental, ternyata terbukti. Sehingga, motif ia “menggorok” Muawanah binti Wakijan (52), yang tidak lain ibunya sendiri diluar kendali akal sehatnya.

Gangguan mental tersangka dikuatkan dengan pemeriksaan dokter spesialis jiwa yang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan di Polsek Kanor pada Selasa (12/9/2017), dengan dikawal langsung petugas. [din/mu]

Tag : gangguan jiwa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat