16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |  
Mon, 05 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hasilkan 66,6 Ton Arak, Produsen di Baureno Digrebek Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 24 September 2017 18:00

Hasilkan 66,6 Ton Arak, Produsen di Baureno Digrebek Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro menggrebek sebuah rumah di Desa Staturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, milik SHJ (59) yang juga produsen minuman keras (miras), jenis arak sekitar 66,6 ton dari gudang tersebut. Akihatnya pelaku terancam 15 tahun di penjara.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, dalam penggrebekan yang mengamankan kedua pelaku SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang, serta AV selaku pekerja dalam produksi minuman keras. Petugas juga mendapati barang bukti di dalam gudang tersebut berupa 333 buah drum warna biru yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi).

"Total keseluruhan berisi 66.600 ribu liter atau 6,6 Ton liter lebih adan ditaksir senilai Rp 3,3 milliar serta sejumlah barang bukti lain," jelasnya, Minggu (24/9/2017).

Penggrebekan dilakukan berrawal dari pengaduan masyarakat bahwa di sekitar rumah tersangka, sering mencium bau tak sedap. Kapolres memerintahkan tim Panther anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut dan memang benar, diketahui bahwa rumah tersangka digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis arak.

"Sekitar seminggu penyelidikan, setelah diketahui kebenarannya dilakukan penggrebekan oleh petugas," jelasnya.

Ditambahkan, atas perbuatan pelaku, penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Dan atau pasal Pasal 137  ayat (1 ) dan atau Padal 135 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang memproduksi pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan. 

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas ) tahun atau denda paling banyak Rp 10 milliar. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Bojonegoro.

Tag : Arak, baureno



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat