21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Uang Tetangga Rp.31 Juta Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 September 2017 23:00

Pencuri Uang Tetangga Rp.31 Juta Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Gara-gara mencuri uang dan tiga buah ponsel di rumah tetangganya, RK (35) warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tersangka melakukan aksinya di rumah Mustakin (51) pada 6 September 2017. Pelaku sempat kabur setelah menggondol uang Rp.31 juta di dalam almari, serta tiga ponsel.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP. Mashadi mengatakan, hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Hanya saja saat itu pelaku berusaha menghindari petugas yang mencium perbuatannya.

"Penangkapan tersangka mendapat titik terang dari ponsel yang dijual ke konter mirip dengan ponsel korban yang hilang," kata AKP. Mashadi.

Petugas terus melakukan pencarian tersangka pencurian sampai akhirnya membekuk dia di rumahnya. Saat kembali pulang dan menggeladah rumah masih didapati barang bukti ponsel Vivo milik korban serta sejumlah uang.

Kepada petugas dikatakan, kalau pencurian dilakukan saat penghuni rumah sedang tidur lelap. Sampai akhirnya waktu istri korban bangun tidur sudah melihat isi lemari kamar berantakan.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/mu]

Tag : pencuri uang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat