20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |  
Fri, 20 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 3 Kapal Api 2017

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 September 2017 19:00

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

Kontributor: Muhammad Qomaruddin

blokBojonegoro.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada Persekabpas Pasuruan terkait perilaku suporternya saat pertandingan Persekabpas melawan Persibo Bojonegoro, Rabu (27/9) di Stadion Brawijaya, Kediri.

Berdasarkan laporan khusus Pengawas Pertandingan, wasit, asisten wasit dan wasit cadangan, sebagaimana ketentuan pasal 98 ayat (1), Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur telah menjatuhkan putusan Nomor SKEP: 45/Komdis/IX/2017, bahwa suporter Persekabpas Pasuruan, Sakeramania, terbukti melanggar pasal 45 regulasi Liga 3 jo Pasal 58 angka 1 hurua & angka 2 huruf a Kode Disiplin yakni menyalakan petasan pada saat pertandingan sedang berlangsung dan menyanyikan lagu rasis dan provokatif yang ditujukan kepada kelompok suporter yang lain pada saat pertandingan.

“Oleh karena itu suporter Persekabpas Pasuruan dilarang memasuki stadion Brawijaya Kediri di sisa pertandingan kompetisi Liga 3 Jawa Timur dan denda sebesar Rp 10 juta terhitung sejak putusan ini dikeluarkan pada Kamis (28/9/2017),” bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim, Amir Burhanudin itu.

Berdasarkan ketentuan pasal 118 ayat 91) huruf (d) dan (f) Kode Disiplin PSSI, putusan tersebut dalam kualifikasi tidak dapat diajukan banding, oleh karenanya dimohon untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Putusan tersebut harus ditaati oleh Persekabpas Pasuruan,” pungkasnya. [din/ito]

Tag : Liga, 3, pssi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat