06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 3 Kapal Api 2017

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 September 2017 19:00

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

Kontributor: Muhammad Qomaruddin

blokBojonegoro.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada Persekabpas Pasuruan terkait perilaku suporternya saat pertandingan Persekabpas melawan Persibo Bojonegoro, Rabu (27/9) di Stadion Brawijaya, Kediri.

Berdasarkan laporan khusus Pengawas Pertandingan, wasit, asisten wasit dan wasit cadangan, sebagaimana ketentuan pasal 98 ayat (1), Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur telah menjatuhkan putusan Nomor SKEP: 45/Komdis/IX/2017, bahwa suporter Persekabpas Pasuruan, Sakeramania, terbukti melanggar pasal 45 regulasi Liga 3 jo Pasal 58 angka 1 hurua & angka 2 huruf a Kode Disiplin yakni menyalakan petasan pada saat pertandingan sedang berlangsung dan menyanyikan lagu rasis dan provokatif yang ditujukan kepada kelompok suporter yang lain pada saat pertandingan.

“Oleh karena itu suporter Persekabpas Pasuruan dilarang memasuki stadion Brawijaya Kediri di sisa pertandingan kompetisi Liga 3 Jawa Timur dan denda sebesar Rp 10 juta terhitung sejak putusan ini dikeluarkan pada Kamis (28/9/2017),” bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim, Amir Burhanudin itu.

Berdasarkan ketentuan pasal 118 ayat 91) huruf (d) dan (f) Kode Disiplin PSSI, putusan tersebut dalam kualifikasi tidak dapat diajukan banding, oleh karenanya dimohon untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Putusan tersebut harus ditaati oleh Persekabpas Pasuruan,” pungkasnya. [din/ito]

Tag : Liga, 3, pssi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat