Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Selektif, Panwascam Tak Boleh Rangkap Jabatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 October 2017 12:00

Selektif, Panwascam Tak Boleh Rangkap Jabatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro sangat selektif dalam proses rekrutmen pengisian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Termasuk larangan petugas yang tidak boleh merangkap jabatan agar fokus dalam melakukan pengawasan di  lapangan pemilu 2018.

"Boleh mendaftar, tapi nanti harus wajib memilih jabatan fungsionalnya," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan juga, untuk diktahui kalau PNS dan perangkat desa yang memliki jabatan fugsional, ketika terpilih harus mengundurkan diri dan dapat ijin dari atasan. Termasuk guru sertifikasi jika terpilih harus mengundurkan diri dari sertifiksinya karena dobel counting dan harus dapat ijin dari atasannya yakni kepala sekolah.

Sedangkan bagi para pendamping jika terpilih juga harus mengundurkan diri karena dobel job. "Hal ini dilakukan agar fokus tugas pengawasannya dan tidak terpecah konsentrasi petugas," terangnya.

Seperti diketahui dalam perekrutan Panwascam, setiap kecamatan akan diambil tiga orang anggota, untuk pendaftaran sekarang ini, Minggu (1/10/2017), merupakan terakhir pendaftaran. Setelah terbentuk, selanjutnya dibentuk PPL (pengawas Pemilu Lapangan) yang ada dimasing-masing desa, baru kemudian membentuk pengawas TPS (tempat Pemungutan suara) sesuai jumlah TPS di Kota Ledre. [zid/ito]

Tag : panwas, panwascam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini