Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

SK DPC Gerindra Baru

Mantan Sekretaris Gerindra, Anam Patuhi Kebijakan Partai

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 October 2017 16:00

Mantan Sekretaris Gerindra, Anam Patuhi Kebijakan Partai

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra, masa kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro sebelumnya secara resmi berakhir. Termasuk mantan sekretaris, Anam Warsito akan mematuhi kebijakan partai yang membesarkannya sejak tahun 2008.

Berdasarkan SK baru DPP Partai Gerindra, Anam Warsito yang menjabat ketua satu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, membenarkan sudah turun SK baru dari DPP tertanggal 29 September 2017. Termasuk ketua umum, Budiono, sekretaris Wawan Kurniawan dan bendahara, Budi Santoso.

"Saya menghormati pengurusan baru dan mematuhi kebijakan partai," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (4/10/2017).

Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu memastikan, akan menjalankan tugas partai dan fungsi sebagai wakil ketua satu. Pasalnya pembentukan kepengurusan tersebut tidak melalui musyawarah atau pemilihan ketua.

"Pembentukan kepengurusan kewenangan DPP dan DPD. DPD mengajukan kepengurusan SK baru ke DPP, setelah diplenokan," terangnya.

Ditambahkan Anam, termasuk kepengurusannya yang kini habis tidak melalui musyawarah. Sehingga SK yang sekarang ini tidak ada batasan masa periodenya, karena habisnya SK tersebut jika keluar SK yang baru. "Kepengurusan saya sudah habis per 14 Februari 2016," pungkasnya yang juga ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : pilkada, gerindra, cabup, cawabup, ketua gerindra



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini