PNS Jangan Gunakan LPG 3 Kg
Realisasi Larangan PNS Gunakan Elpiji Melon Tergantung Kesadaran
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 October 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg). Hal itu disampaikan sekitar 2 tahun lalu, namun hingga saat ini peraturan itu belum jelas realisasinya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Agus Hariyana mengaku memang penyaluran elpiji tabung melon harus diawasi.
"Untuk penggunaan LPG untuk kalangan PNS memang tergantung dari kesadaran diri masing-masing," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
Selain itu sosialisasi untuk PNS juga memerlukan waktu yang tidak singkat. Karena mulai dari aparatur desa sampai ke tingkat kabupaten. Menurut Agus, jika memang aturan tersebut benar akan diberlakukan maka segera ditindaklanjuti.
"Kita akan berikan surat edaran untuk semua PNS dari yang ada di desa sampai kabupaten," ujarnya.
Terkait peraturan ini, Tim Pertamina pernah diundang dialog publik. Kang Yoto berharap, jika edaran tersebut dapat dipatuhi oleh PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro, karena memang tujuannya untuk mengurangi subsidi pemerintah. [ifa/lis]
Tag : elpiji,stok, pertamina, pertamini
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini