19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Normalisasi Saluran Air, Rumah Warga Sukorejo Digusur

Setelah Digusur, Warga Akan Direlokasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2017 14:00

Setelah Digusur, Warga Akan Direlokasi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Puluhan warga RT.31/RW.06 Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, yang terkena gusur karena menempati lahan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur, selanjutnya akan direlokasi.

Baca juga [Warga Dipastikan Tak Dapat Ganti Rugi]

Menurut Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno, rencananya warga akan dipindah ke tempat lain tak jauh dari lokasi semula, yaitu di lahan milik PT. KAI atau pun milik Dinas PU Pengairan.

"Intinya mereka akan dipindah ke lahan milik Negara lainnya," kata Kades, saat ditumui blokBojonegoro.com, Selasa (18/10/2017) di kantornya jalan Munginsidi.

Namun menurut Kades, hal itu hanya diperuntukan bagi penduduk asli desa setempat, dan tidak berlaku bagi warga yang hanya berdomisili.

Jika hanya berdomisili selama bertahun-tahun, menurut Kades, akan dikembalikan ke tempat asal mereka masing-masing. "Yang berdomisili di situ kan mestinya punya tempat tinggal. Jadi mereka akan dikembalikan ke tempat semula di mana mereka tinggal," ujar Budi Suprayitno. [top/mu]

Tag : eksekusi lahan, dinas pengairan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat