21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Bojonegoro Klaim Akan Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Normalisasi Saluran Air, Rumah Warga Sukorejo Digusur

Warga Dipastikan Tak Dapat Ganti Rugi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2017 12:00

Warga Dipastikan Tak Dapat Ganti Rugi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Budi Suprayitno menjelaskan, jika warga RT.31/RW.06, yang terkena penggusuran oleh Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dipastikan tidak mendapat ganti rugi.

Baca juga [Normalisasi Saluran Air, Rumah Warga Sukorejo Dirobohkan]

Kades menjelaskan, menurut penjelasan dari pihak dinas, tanah yang digusur adalah pemerintah. Oleh sebab itu, pihak PU tidak akan memberi ganti rugi.

"Itu kan tanah Dinas PU Pengairan jadi ya tidak ada ganti rugi. Bahkan menurut penjelasan dari Dinas PU, pihaknya tidak menarik retribusi saat lahan itu ditempati," jelas Kades, Rabu (18/10/2017) saat ditemui di Kantornya jalan Munginsidi.

Libih lanjut kata Kades, jika pembongkaran rumah masih akan dilanjutkan. Namun, menurut dia, ada sebagian warga yang memilih untuk membongkar sendiri.

"Ya sebagian, tidak semua lahan yang ditempati warga milik Dinas PU Pengairan. Namun, ada lahan yang ditempati warga hanya sekitar 1 meter saja yang menjadi lahan Dinas PU Pengairan. Jadi kan tidak perlu dibongkar semua," ujar Budi Suprayitno kepada blokBojonegoro.com.

Menurut Kades, warga yang tinggal di tempat tersebut sudah mendapatkan peringatan beberapa kali. Terhitung menurut Kades ada 4 kali surat peringatan. "Warga sudah mendapat surat peringatan 1, 2, 3, dan 4 kali," tegas Kades. [top/mu]
 

Tag : eksekusi lahan, dinas pengairan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat