18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |   14:00 . Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   13:00 . Kopi Susu Ledre: Tradisi Bojonegoro yang Kini Bisa Diseruput   |   12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Judi Togel Dibekuk Polisi di Warung Kopi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 October 2017 12:00

Pelaku Judi Togel Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Sat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku judi togel di sebuah warung kopi turut Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Tersangka EW alias Topay (39), warga yang diduga sudah lama menjadi bandar togel singapura. Setelah mendapat informasi dari masyarakat selanjutnya petugas melakukan penangkapan.

"Tersangka sudah lama beroperasi namun baru tertangkap sekarang," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp760.000, 1 buah HP merek BlackBerry type Curve 9220 warna putih dan 1 buah HP merek SAMSUNG type GT-S7270 warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Mapolsek Dander.  Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta. [oel/mu]

Tag : pelaku judi togel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat