10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 22:00

Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro.com - Rencana pemerintah pusat untuk melegalkan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) mini atau yang lebih dikenal pertamini saat ini sudah tidak terdengar lagi. Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro saat ini juga masih menunggu terkait wacana tersebut apakah jadi diterapkan atau tidak. "Belum tahu kelanjutannya, kita juga masih menunggu," kata Sekretaris Disdag Bojonegoro, Agus Hariyana kepada blokBojonegoro.com.

Jumlah SPBU mini saat ini memang semakin menjamur, jumlahnya hampir sama dengan pedagang bensin eceran dengan menggunakan botol. Para pedagang menganggap berjualan menggunakan pom mini lebih menarik konsumen untuk membeli karena dengan uang berapapun tanpa dipatok minimal pembelian.  Agus berharap, keberadaan SPBU mini bisa segera diatur. "Kita juga tidak bisa melegalkan jika tidak menunggu peraturan dari pusat," terangnya. Selain itu, batas pendirian juga tidak ada. Di setiap rumah bahkan bisa mendirikan pom mini. Hal itu membuat persaingan yang tidak sehat pastinya terjadi. "Kalau tidak diatur semakin tidak jelas juga," imbuhya. [ifa/ito]  

Tag : pom, mini, disdag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat