Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 22:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Rencana pemerintah pusat untuk melegalkan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) mini atau yang lebih dikenal pertamini saat ini sudah tidak terdengar lagi. Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro saat ini juga masih menunggu terkait wacana tersebut apakah jadi diterapkan atau tidak.
"Belum tahu kelanjutannya, kita juga masih menunggu," kata Sekretaris Disdag Bojonegoro, Agus Hariyana kepada blokBojonegoro.com.
Jumlah SPBU mini saat ini memang semakin menjamur, jumlahnya hampir sama dengan pedagang bensin eceran dengan menggunakan botol. Para pedagang menganggap berjualan menggunakan pom mini lebih menarik konsumen untuk membeli karena dengan uang berapapun tanpa dipatok minimal pembelian. Agus berharap, keberadaan SPBU mini bisa segera diatur.
"Kita juga tidak bisa melegalkan jika tidak menunggu peraturan dari pusat," terangnya.
Selain itu, batas pendirian juga tidak ada. Di setiap rumah bahkan bisa mendirikan pom mini. Hal itu membuat persaingan yang tidak sehat pastinya terjadi. "Kalau tidak diatur semakin tidak jelas juga," imbuhya. [ifa/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini