19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 22:00

Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Rencana pemerintah pusat untuk melegalkan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) mini atau yang lebih dikenal pertamini saat ini sudah tidak terdengar lagi. Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro saat ini juga masih menunggu terkait wacana tersebut apakah jadi diterapkan atau tidak.

"Belum tahu kelanjutannya, kita juga masih menunggu," kata Sekretaris Disdag Bojonegoro, Agus Hariyana kepada blokBojonegoro.com.

Jumlah SPBU mini saat ini memang semakin menjamur, jumlahnya hampir sama dengan pedagang bensin eceran dengan menggunakan botol. Para pedagang menganggap berjualan menggunakan pom mini lebih menarik konsumen untuk membeli karena dengan uang berapapun tanpa dipatok minimal pembelian.  Agus berharap, keberadaan SPBU mini bisa segera diatur.

"Kita juga tidak bisa melegalkan jika tidak menunggu peraturan dari pusat," terangnya.

Selain itu, batas pendirian juga tidak ada. Di setiap rumah bahkan bisa mendirikan pom mini. Hal itu membuat persaingan yang tidak sehat pastinya terjadi. "Kalau tidak diatur semakin tidak jelas juga," imbuhya. [ifa/ito]
 

Tag : pom, mini, disdag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat