Pengisian Perangkat Desa Serentak
6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.
Baca juga [Kasus Kades Kuniran, Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain]
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik Polres Bojonegoro juga akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tindakpidana penipuan dan atau penggelapan, dalam seleksi penerimaan perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro yang digelar beberapa waktu lalu.
“Ada enam kades yang akan dipanggil sebagai saksi, terkait tindakpidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka," terang Kapolres Wahyu, Kamis (9/11/2017).
Pasalnya penyidik Polres Bojonegoro sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan pelaku lain yang bertindak sebagai perantara. Dimana penyerahan uang dari tersangka Masyudi kepada perantara tersebut dilakukan secara tunai dan bertahap.
"Pengakuan tersangka, dirinya tidak mengetahui lagi tentang aliran uang tersebut dan tersangka tidak mendapat keuntugan, karena semua calon yang dibawa tidak ada yang lulus seleksi perangkat desa tersebut," jelas Kapolres Wahyu.
Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, sebanyak 32 orang menjadi korban tersangka Masyudi (40) dengan total uang yang diterima Rp1,6 miliar. [zid/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini