Pengisian Perangkat Desa Serentak
MCH Memiliki Peran Penting Dalam Aliran Dana Kades Kuniran
blokbojonegoro.com | Sunday, 12 November 2017 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan saat memberikan keterangan, dari hasil pemeriksaan keenam Kades yang telah diperiksa pada hari Jum'at tanggal 10 November 2017 selama 12 jam 5 orang Kades mengetahui aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran yang saat ini telah diperiksa oleh Penyidik dan seluruh Dana diserahkan kepada Kades Sedah Kidul, MCH.
[Baca juga: 6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran ]
Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM Kades Ngraho, Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari.
"Kades Sedah Kidul MCH memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil dari empat Kades oleh Kades Kuniran", ungkap Kapolres.
Menurut keterangan MCH, bahwa dana yang diterima tidak sejumlah 1,6 M tapi kurang lebih 1 M 220 juta dari 24 orang. Dan dana tersebut sebagian sudah dikembalikan kepada 4 kades tersebut.
"Dari dana 1,220 M dari 24 orang, oleh MCH sebagian telah dikembalikan kepada para korban," imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga memberikan keterangan bahwa dari keenam Kades yang telah diperiksa, ada satu Kades dari hasil penyidikan sementara tidak terlibat dan tidak tahu menenahu dalam aliran dana 1,2 M yang telah dihimpun oleh 4 Kades yaitu Kades Klempun, Kecamatan Ngraho SYN.
"Hasil pemeriksaan Kades Klempun tidak mengetahui perihal dana yang terhimpun 1,2 M dari 4 Kades, namun hanya diminta untuk ikut mengawal oleh Kades Ngraho", tutur Kapolres.
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini