15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Lagi, Korban Kades Kuniran Lapor ke Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 13 November 2017 08:00

Lagi, Korban Kades Kuniran Lapor ke Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.

Baca juga [MCH Memiliki Peran Penting Dalam Aliran Dana Kades Kuniran]

Pasalnya korban yang mengikuti ujian seleksi pengisian perangkat desa serentak tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro, dijanjikan oleh pelaku bisa lolos ujian, jika mambayar dengan sejumlah uang. "Satu lagi korban melapor," kata Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu Sri Bintoro.

Kapolres Wahyu menerangkan, semula korban pada tanggal 10 Oktober 2017 diduga menyerahkan uang sebesar Rp.60 juta dan dijanjikan bisa jadi perangkat Desa Kuniran Kecamatan Purwosari. Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2017, sekitar jam 17.00 WIB bertempat di rumah Sarno (38) warga Kuniran Kecamatan Purwosari, korban diduga menyerahkan uang lagi kepada Masyudi sebesar Rp.40 juta.

"Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, saat korban mengikuti ujian, korban mendapatkan hasil nilai yang tidak sesuai dan dinyatakan tidak lulus," jelas Kapolres Wahyu.

Karena korban tidak lulus ujian, lalu korban menanyakan kepada Masyudi perihal tentang kejelasan nasibnya serta uang yang telah diserahkan, namun tidak ada kepastian dan uang tidak di kembalikan.

"Atas hal tersebut, kemudian korban melapor di Posko Pengaduan Polres Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolres.

Ditambahkan, kepada masyarakat Bojonegoro maupun peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa serentak tahun 2017 Kabupaten Bojonegoro, yang merasa pada saat mengikuti seleksi dan dijanjikan oleh oknum-oknum yang bisa meloloskan dalam mengikuti seleksi pengisian perangkat desa, namun harus membayar dengan sejumlah imbalan uang. "Agar masyarakat maupun peserta yang merasa ditipu untuk segera melapor ke posko pengaduan yang ada di Polres Bojonegoro. Polres akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut secara profesional dan prosedural," pungkasnya. [zid/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat