Pengisian Perangkat Desa Serentak
Sampai Malam, Polres Periksa Enam Kades
blokbojonegoro.com | Monday, 13 November 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah memeriksa beberapa saksi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro kembali memeriksa enam Kepala Desa (kades), Senin (13/11/2017). Keenam Kades tersebut diperiksa sampai malam, terkait kasus dengan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Kades Kuniran MYD (41) yang telah dilaporkan oleh Mulyono (33) warga Kuniran.
Informasinya, keenam Kades yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro di antaranya, Kades Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, IMR, Kades Plesungan, Kecamatan Kapas, MC dan Kades Sumberarum, Kecamatan Ngraho, MSK. Selain itu juga Kades Tapelan, Kecamatan Ngraho, EDW, Kades Tembeling, Kecamatan Kasiman MLZ dan Kades Kasiman, Kecamatan Kasiman, GHI.
Enam Kades tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sebagai bahan tambahan berkas kasus yang menjerat Kades Kuniran MYD. "Saat ini penyidik telah memanggil 6 Kades sebagai saksi terkait kasus yang telah ditangani Polres Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Menurutnya, pemeriksaan itu sebagai pengembangan setelah ditetapkannya tersangka MYD (41) Kades Kuniran, karena memberikan janji akan meloloskan dalam ujian seleksi pengisian perangkat desa serentak Kabupaten Bojonegoro dengen imbalan beberapa uang yang harus diserahkan sebagai pelicin agar lolos dalam ujian.
Sebelum pemeriksaan, keenam Kades telah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan. Keenam Kades tersebut telah diperiksa oleh penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi. "Saat ini keenamnya masih menjalani penyidikan di Sat Reskrim," terang Kapolres Wahyu setelah salat Magrib.
Selain itu Polres Bojonegoro juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, setelah diterimanya izin pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur, Seokarwo. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini