Pengisian Perangkat Desa Serentak
Telusuri Aliran Dana, 14 Kades Diperiksa
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 November 2017 22:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah ditetapkannya tersangka, MYD (41) Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro Polres Bojonegoro melanjutkan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 14 kepala desa (Kades) di Kota Ledre.
"Total Kades yang diperiksa adalah 14 Kades," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com, Selasa (14/11/2017).
Terakhir kemarin enam Kades yang menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro di antaranya, Kades Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, IMR, Kades Plesungan, Kecamatan Kapas, MC dan Kades Sumberarum, Kecamatan Ngraho, MSK. Selain itu juga Kades Tapelan, Kecamatan Ngraho, EDW, Kades Tembeling, Kecamatan Kasiman MLZ dan Kades Kasiman, Kecamatan Kasiman, GHI.
Dijelaskan Kapolres Wahyu, pemeriksaan Kades kemarin terkait aliran dana dalam pengisian perangkat desa. "Akan dilaksanakan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan beberapa Kades untuk menaikkan status Kades yang terindikasi menerima aliran dana," ujarnya. [zid/lis]
Tag : unnes, seleksi, perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini