Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga November, Pencetakan e-KTP Baru 29.500 Keping

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 November 2017 12:00

Hingga November, Pencetakan e-KTP Baru 29.500 Keping

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan November 2017, saat ini baru mencapai 29.500 keping.

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com,  jatah dari Pemerintah Pusat blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro sebanyak 36.500 keping.

"Itu artinya masih sisa 7000 keping blangko e-KTP," kata Kasi Dokumentasi dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Bojonegoro, Sri Handayani, kepada blokBojonegoro.com, Kamis, (16/11/2017) di Kantornya jalan Patimura Nomor 26 A.

Menurut Handayani, untuk saat ini blangko diperuntukkan bagi pembuat e-KTP pemula. Artinya, yang bersangkutan belum pernah merekam e-KTP atau jika membuat Surat Keterangan akan muncul tulisan Print Ready Record (PRR).

Sedangkan, lanjut Handayani, untuk pembuat e-KTP ulang atau orang yang pernah mencetak e-KTP tapi ingin membuat lagi belum bisa. Sebab, sesuai peraturan blangko e- KTP yang ada saat ini diprioritaskan untuk pemula.

Jadi hingga saat ini, masih belum bisa dicetakkan. Biasanya di Surat Keterangan ada tanda di pinggir kanan bawah Card Printed (CP). Jika masa berlaku suketnya habis, maka akan diganti suket baru lagi yang masa berlakunya 6 bulan.

Namun, jika bagi pemilik Suket PRR dan sudah habis waktunya (6 bulan). Maka yang bersangkutan bisa mencetak e-KTP di Kantor Disdukcapil, dengan membawa Kartu Keluarga (KK)."Nanti akan langsung dicetakan e-KTP," jelas Handayani. [top/ito]

Tag : E-KTP, Dipendukcapil, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini