11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

blokbojonegoro.com | Friday, 10 November 2017 10:00

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Belakangan ini banyak berita bohong atau yang lebih dieknal hoax menyebar luas ke pelangggan seluluer. Terkait informasi agar tidak meregisterasikan kartu sim card. Salah satu kabar yang cukup membuat resah adalah beredarnya informasi palsu yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memblokir nomor kartu SIM yang tidak melakukan registrasi menggunakan nomor kartu identitas (NIK) KTP dan nomor kartu keluarga (KK) per 31 Oktober 2017.

Salah satu pemilik konter di Bojonegoro, Aryunus mengatakan bahwa para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan nomor KK. Hal itu memang benar kebenarannya dan bukan berita palsu. Karena Kominfo sudah menginfomasikan secara jelas.

"Yang menyebar kabar tersebut hoax justru jangan dipercaya," ungkapnya.

Menurutnya, setelah mendaftarkan kartu baik lama maupun baru pelanggan akan mendapat balasan dari operator langsung. Jika format sms yang dikirim benar maka akan diberitahu keberhasilannya, begitu juga sebaliknya jika format salah maka akan diarahkan kebenarannya. "Ada balasan langsung dari operator," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan E-Goverment DInas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro, Alit Pumayoga membenarkan terkait hal tersebut tanggal 31 Oktober memang Kominfo menginformasikan kepada pengguna SIM Card untuk melakukan registerasi data NIK dan KK pada card ponsel.

"Memang tidak diwajibkan, tetapi jika tidak diregisterasi kartu akan tidak bisa dipakai secara bertahap," terangnya. [ifa/ito]

Foto: .net

Tag : sim card, dukcapil, ktp, kom



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat