Integrasi Jamkesda ke PBI-JKN
Dari 10.000 Kuota, Baru 7.476 Terverifikasi
blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 22:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Agar kuota 10.000 integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Pnerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) merata, Pihak Dinas Sosial (Dinsos) memberlakukan sistem kuota untuk 28 kecamatan.
"Agar bisa merata ada sistem kuota," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Dwi Harningsih.
Pengajuan 10.000 integrasi tersebut sudah ditetapkan dan diterima dalam P-APBD segera diselesaikan. Pasalnya jika proses integrasi bisa berjalan cepat dan selesai bulan ini maka akan bisa langsung dilakukan pembayaran.
Menurutnya, data penerima PBI-JKN ini harus benar-benar valid dan untuk orang yang membutuhkan. "Meski penerima tidak dalam kondisi sakit data harus valid," ujarnya.
Saat ini verifikasi dari BPJS baru sekitar 7.476 sehingga masih kurang ribuan orang untuk menuntaskan integrasi sampai di bulan ini. "Akan segera disesuaikan jumlahnya berdasarkan kuota," ujarnya. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini