19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Duh...! Dari 394, Baru 43 Desa Melantik Perangkat Baru

blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 09:00

Duh...! Dari 394, Baru 43 Desa Melantik Perangkat Baru

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun proses seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dilaksanakan 23 hari yang lalu, tepatnya tanggal 26 Oktober 2017. Namun dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa tersebut, baru 43 desa yang sudah melantik perangkat terpilih.

Baca juga [Kang Yoto: Tarik Calon Perangkat yang Jadi, Itu Pungli]

"Data terakhir, sementara yang sudah dilantik sebanyak 43 dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa," kata Sugeng Firmanto, Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro.

Pak Sugeng panggilan Sugeng Firmanto kepada blokBojonegoro.com menuturkan, dalam proses pelantikan itu setelah tiga hari hasil seleksi perangkat diketahui, selanjutnya Kepala Desa (Kades) mengajukan calon ke Camat, dan tujuh hari Camat menerbitkan rekomendasi.

"Lebih dari itu (tujuh hari), camat dianggap menyetujui nilai tertinggi, tapi semua Camat akan merekomendasi. Setelah rekomendasi turun dibuat dasar menetapkan surat kades," terangnya.

Ditambahkan, pada pelantikan yang digelar masing-masing desa, dipastikan tidak ada pungutan dan tidak diperbolehkan menarik uang kepada calon perangkat yang akan dilantik dengan alasan apapun, serta pelantikan dilaksanakan secara sederhana. "Kabupaten tidak ada peran, hanya dari kecamatan," pungkasnya. [zid/mu]

DATA JUMLAH DESA YANG SUDAH PELANTIKAN
  1. TAMBAKREJO: NGRANCANG, GAMONGAN, NAPIS.
  2. BUBULAN: BUBULAN
  3. SUGIHWARAS: SUGIHWARAS
  4. KEDUNGADEM: MLIDEG, DUWEI, DROKILO, NGRANDU, KENDUNG, GEGER, TONDOMULO
  5. KEPOHBARU: SIDOMUKTI, BRANGKAI, SUMBERROTO, SUMBERGEDE
  6. BAURENO: NGEMPLAK
  7. KANOR: PIYAK, KEDUNGPRIMPEN, GEDONGARUM, PILANG, CARUBAN
  8. BALEN: SOBONTORO, SIDOBANDUNG, KEMAMANG, LENGKKONG (Tanggal 20), BULU (Tanggal 21)
  9. MALO: SEMIARAN, RENDENG, TAMBAKREJO, KACANGAN, BANARAN (Tanggal 18)
10. PURWOSARI: PEJOK, TLATAH
11. PADANGAN: BANJARJO
12. MARGOMULYO: NGELO
13. TRUCUK: MORI
14. SUKOSEWU: TEGALKODO, SITIAJI, PACING, DUYUNGAN (Tanggal 18)
15. KEDEWAN: KEDEWAN, HARGOMULYO, KAWENGAN, WONOCOLO
16. GONDAG: JARI
17. SEKAR: DELING, KLINO
18. SUMBERREJO: DERU (Tanggal 17).



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat