Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Percepat UHC Bojonegoro, Integrasikan Jamkesda Ke JKN-KIS

blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 15:00

Percepat UHC Bojonegoro, Integrasikan Jamkesda Ke JKN-KIS

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik telah menginjak tahun ke 4 yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai Universal Health Couverage (UHC) yang ditargetkan tercapai pada 1 Januari 2019 mendatang.

Hal ini juga disadari oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan sebagai pendukung terwujudnya UHC tersebut di awal tahun 2019 nanti.

Hari ini, Jumat (17/11/2017) di Rumah Dinas Bupati bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dengan Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Bojonegoro kedalam Program JKN-KIS.

Hal tersebut menjadi salah satu wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mempercepat tercapainya UHC yang menjadi cita-cita Pemerintah terhadap kesehatan seluruh penduduk Bangsa Indonesia.

Turut hadir pula Bapak Handaryo selaku Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur mengatakan BPJS Kesehatan sangat berterimakasih dan mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan yang telah mengintegrasikan Jamkesda kedalam Program JKN-KIS.

"Ucapan terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muhammad Masrur Ridwan dan Kepala Dinas Kesehatan, Ninik Susmiati selaku pihak yang menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang integrasi Jamkesda Kabupaten Bojonegoro kedalam Program JKN-KIS sebagai wujud sinergi antara BPJS Kesehatan Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk pijakan mengawali tercapainya UHC pada tanggal 1 Januari 2019 mendatang.

Terhitung mulai 1 Desember 2017 sebanyak 7.606 penduduk Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya terdaftar sebagai Peserta Jamkesda kini telah terdaftar kedalam program JKN-KIS dan dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah dan Bupati Bojonegoro Bapak Suyoto yang turut hadir dalam acara tersebut, juga berharap ke depannya manfaat JKN-KIS yang berkualitas, profesional, dan memuaskan dapat terus ditingkatkan guna keberlangsungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. [ifa/ito]

Tag : uhc, jkn-kis, bpjs



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini