Tangani DD, Polres MoU dengan Pemkab
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 November 2017 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah adanya atensi Presiden dan Kapolri terkait pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorndum of Understanding (MoU) terkait penanganan DD yang digunakan desa.
Dalam penandatangan MoU di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/11/2017) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa itu dihadiri dari babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Komandan Kodim, Kepala Desa dan Camat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Acara tersebut dilakukan penandatangan antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pihak eskternal dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Bojonegoro. Kemudian penandatangan MoU antara Bupati dan Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, MoU hari ini ada dua hal penting untuk memberikan pengawasan dan penelitian rekrutmen anggota Polri, salah satunya keabsahan ijasah mulai jenjang terendah. Karenanya dimohon bantuan untuk memfilter dan menyaring dengan 3 pilar kambtimas.
Termasuk menyiapkan bibit unggul yang sudah dipersiapkan sekarang, karena nanti akan ada pelatihan dari Polres untuk persiapan bintara Polri dan Akpol. Anak anak di bangku SMA yang memiliki potensi agar diipantau dan dibina, mulai sekarang untuk mencari anak anak yang berpotensi dan berprestasi untuk difilter apakah mendaftar polisi atau tentara.
"Ke dua adalah MoU untuk melakukan pengawasan Dana Desa, untuk memberikan pemahaman pengawasan dana desa," kata Kapolres.
Pihak yang bertanggungjawab nanti adalah kepala desa dan perangkat desa. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa perangkat desa agar cermat dalam mengelola dana desa. "Jjika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan diproses," terangnya.
Selain itu Kapolres menyayangkan, adanya aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban, karenanya jangan bermain main dalam mengelola dana desa. "Beberapa Kepala Desa yang sudah diproses oleh Kejaksaan," terangnya.
Ditambahkan, ia ingin para camat jangan ada apapun dalam pelantikan perangkat desa. Sebab saat ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan dalam semua lini. Karenanya harus bekerjasama, apalagi hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan. Sangat disayangkan apabila kita tidak melakukan amanah dengan baik. Polres membuka diri siap menjadi konsultan yang solutif.
"Anggaran ADD bukan untuk kepentingan pribadi, namun harus diingatkan bahwa amanah rakyat. Sekali lagi saya ingatkan bahwa pihaknya adalah pendamping sekaligus konsultan yang solutif," pesangnya. [zid/ito]
Tag : dd, polres, bojonegoro, pemkab
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini