13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |  
Thu, 26 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 November 2017 14:00

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian di Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Termasuk yang dilakukan Polsek Bubulan yang menggrebek judi dadu di wilayahnya, namun hanya bandar judi dadu yang baru diamankan. Kapolsek Bubulan, AKP Supadji menerangkan, kejadian tersebut diketahui anggota Polsek Bubulan setelah adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya perjudian jenis dadu di warung Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan. Adanya laporan tersebut, anggota Polsek Bubulan mengecek informasi ke lokasi. "Ternyata benar, di lokasi tersebut ada beberapa orang sedang bergerombol melakukan judi dadu," terang Kapolsek.

Setelah itu anggota yang datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan. "Berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai bandarnya beserta barang bukti seperangkat alat dadu berikut uang taruhan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bubulan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu. Bandar judi dadu, diketahui BRS (40) warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp.25 juta. Ditambahkan, Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bubulan untuk senantiasa bekerjasama, serta memberikan informasi mengenai perjudian dan penyakit masyarakat lainnya untuk dilakukan tindakan. "Kami akan tindak seluruh perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolsek. [zid/mu]

Tag : bandar judi, judi dadu, perjudian, penyakit masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat