19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |  
Thu, 24 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 November 2017 14:00

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian di Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Termasuk yang dilakukan Polsek Bubulan yang menggrebek judi dadu di wilayahnya, namun hanya bandar judi dadu yang baru diamankan.

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji menerangkan, kejadian tersebut diketahui anggota Polsek Bubulan setelah adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya perjudian jenis dadu di warung Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan. Adanya laporan tersebut, anggota Polsek Bubulan mengecek informasi ke lokasi.

"Ternyata benar, di lokasi tersebut ada beberapa orang sedang bergerombol melakukan judi dadu," terang Kapolsek.

Setelah itu anggota yang datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan. "Berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai bandarnya beserta barang bukti seperangkat alat dadu berikut uang taruhan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bubulan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.

Bandar judi dadu, diketahui BRS (40) warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp.25 juta.

Ditambahkan, Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bubulan untuk senantiasa bekerjasama, serta memberikan informasi mengenai perjudian dan penyakit masyarakat lainnya untuk dilakukan tindakan.

"Kami akan tindak seluruh perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolsek. [zid/mu]

Tag : bandar judi, judi dadu, perjudian, penyakit masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat