Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Tilap Dana Desa Rp200 juta, Kejari Tahan Kades Jari

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 November 2017 20:30

Diduga Tilap Dana Desa Rp200 juta, Kejari Tahan Kades Jari

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menahan SH Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Bojonegoro. Penahanan Kades dikarenakan tersangka diduga menggelapkan dana desa senilai Rp200 juta.

Kajari Bojonegoro Muhaji mengatakan, perbuatan korupsi itu diduga dibantu Sekretaris Desa setempat, Ym. Modusnya, keduanya membuat laporan penggunaan uang fiktif serta stempel palsu.

"Kadesnya sudah kita tahan, untuk sekretarisnya masih sebagai saksi," ungkap Muhaji.

Penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan subyektif, yakni takut bila tersangka menghilangkan barang bukti. Selain itu, juga takut bila melarikan diri.

Kajari mengimbau kepada seluruh kepala desa di Bojonegoro agar tidak main-main dengan dana desa. Sebab, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.[oel/lis]

Tag : kades, perangkat, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini