Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

500 Warga Karangsono Terima Sertifikat Prona

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 09:00

500 Warga Karangsono Terima Sertifikat Prona

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Warga Desa Karangsono Kecamatan Dander, Bojonegoro memadati balai desa setempat untuk pengambilan sertifikat tanah program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Selasa (5/12/2017).

"Awalnya pihak desa mengajukan 750 sertifikat kepada pihak BPN Bojonegoro, namun diberikan kuota 500 sertifikat," kata Muntahar salah satu Kasun desa setempat.

Dirinya menambahkan, antusiasme warga terlihat dengan banyaknya pendaftar saat ada sosialisasi Prona oleh pihak desa. "Biasanya warga yang mendaftar tanahnya masih berpetok D atau hasil pemberian orang tuanya," kata Kepala Dusun (Kasun).

Sosialisasi Prona di Desa Karangsono, kata Muntahar, dilakukan pada bulan Maret lalu, bagi warga desa yang ingin mendaftar harus menyertakan surat tanah, KTP dan SPPT. Namun, banyak warga yang belum punya kesempatan mendaftar karena keterbatasan kuota dari BPN.

Terpisah, saat ditemui blokBojonegoro.com, Kaur Umum BPN Bojonegoro, Fadli Wirawan mengungkapkan, pelaksanaan program Prona ini merupakan agenda dari BPN Bojonegoro pada tahun 2017 yang anggaran biayanya dari APBN.

"Tahun ini ada 26 ribu warga yang mendapatkan program Prona, yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Bojonegoro," imbuh Fadli Kepada blokBojonegoro.com.

"Dengan adanya program Prona, diharapkan dapat membantu warga untuk memiliki sertifikat," tutup Fadli. [saf/mu]

Tag : prona, sertifikat tanah, program prona bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.