15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 08:00

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/11/2017) lalu, memberhentikan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai salah satu staf Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tambakrejo, karena tindakan indisipliner.

Pemberhentian itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010, DG diberhentikan karena telah melakukan tindakan indisipliner beberapa kali.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq mengungkapkan, pemberhentian PNS yang berinisial DG itu sudah melalui prosedur yang berlaku.

"Bahkan sebelumnya, PNS itu sudah beberapa kali dibina agar tidak mengulangi tindakan indisipliner," jelas Rofiq sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Kepala SMPN 2 Tambakrejo, Marsono saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, membenarkan adanya salah satu PNS yang bekerja sebagai staf TU di lembaganya yang diberhentikan, padahal PNS itu sudah lama mengabdi.

"PNS itu sempat dititipkan di Dinas Pendidikan Bojonegoro selama satu tahun di bagian program dan laporan, namun tetap saja kerap melakukan tindakan indisipliner," jelasnya. [saf/mu]

Tag : pns, pemberhentian pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat