09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 08:00

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/11/2017) lalu, memberhentikan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai salah satu staf Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tambakrejo, karena tindakan indisipliner.

Pemberhentian itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010, DG diberhentikan karena telah melakukan tindakan indisipliner beberapa kali.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq mengungkapkan, pemberhentian PNS yang berinisial DG itu sudah melalui prosedur yang berlaku.

"Bahkan sebelumnya, PNS itu sudah beberapa kali dibina agar tidak mengulangi tindakan indisipliner," jelas Rofiq sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Kepala SMPN 2 Tambakrejo, Marsono saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, membenarkan adanya salah satu PNS yang bekerja sebagai staf TU di lembaganya yang diberhentikan, padahal PNS itu sudah lama mengabdi.

"PNS itu sempat dititipkan di Dinas Pendidikan Bojonegoro selama satu tahun di bagian program dan laporan, namun tetap saja kerap melakukan tindakan indisipliner," jelasnya. [saf/mu]

Tag : pns, pemberhentian pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat