11:00 . Ha..! Kapasitas Lapas Bojonegoro 133, Dijejali 400 Warga Binaah   |   08:00 . Susun RKPD 2026, Bupati Bojonegoro Tekankan Berbasih Masalah di Masyarakat   |   07:00 . Ini Tata Tertib Wawancara bagi Peserta Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025   |   06:00 . Ingin Tau NU FEST 2025 Secara Detail, Simak PodCast Ini   |   23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur Jalan   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |  
Tue, 29 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Keluhan Biaya pada Program Prona? Ini Jawaban BPN

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 11:00

Keluhan Biaya pada Program Prona? Ini Jawaban BPN

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengurusan biaya pembuatan sertifikat tanah dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro tidak dipungut biaya alias gratis. Walau demikian, banyak warga Desa Karangsono, Kecamatan Dander yang mengatakan bahwa pembuatan sertifikat tanah itu tidak sepenuhnya gratis.

Hal itu dikatakan salah satu warga, sebut saja namanya Aminah. Dia mengaku saat mendaftar pendaftaran sertifikat dikenai biaya administrasi sebesar Rp650 ribu.

"Saya tidak mempermasalahkan biaya tersebut, apabila mengurusi sendiri di kantor BPN biaya administrasi yang dikeluarkan hinga jutaan rupiah," celotehnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Kaur Umum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Fadli mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak menampik adanya biaya administrasi yang dikenakan kepada warga. Biasanya, biaya itu diperuntukkan pembelian patok, meterai, biaya foto kopi berkas dalam proses pembuatan sertifikat.

"Namun biaya administrasi itu besaranya setiap desa berbeda-beda," tambahnya.

Program Prona BPN Bojonegoro, tahun 2017 awalnya hanya diperuntukkan hanya 16.000 warga. Namun melihat banyaknya warga yang ingin membuat sertifikat akhirnya pihak menambahkan kuota prona sebanyak 10.000 ribu lagi.

"Untuk Prona biasanya setiap tahun ada, namun untuk tahun 2018 mendatang pihak BPN Bojonegoro akan menambahkan kuota yang rencananya ada sekitar 50 ribu lebih," jelas Fadli kepada blokBojonegoro.com

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Karangsono menerima penyerahan sertifikat secara langsung oleh BPN yang dilaksanakan di Balai Desa setempat. [saf/mu]

Tag : bpn, tanah, sertifikat, prona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat