3 Tahun, Pengajuan Perkara di PA Menurun
blokbojonegoro.com | Friday, 08 December 2017 16:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com -Tiga tahun belakangan ini jumlah kasus pengajuan perkara di Kabupaten Bojonegoro memiliki tren menurun. Sesuai data di Pengadilan Agama ( PA) Bojonegoro dalam kurun waktu bulan Januari hingga November tahun 2017 ada sekitar 2.968 pengajuan perkara yang diterima. Sementara di tahun-tahun sebelumnya jumlah kasus melebihi jumlah tersebut.
Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jami' menjelaskan, jumlah perkara yang diterima tahun 2015 mencapai 3.194 kasus, sedangkan di tahun 2016 sejumlah 3.071 kasus. Menurutnya, hal tersebut pastinya memiliki trend yang cukup baik. Menandakan Kondisi ekonomi yang menjadi faktor utama dalam berumah tangga sudah bagus.
"Setelah melakukan pengajuan, kita juga memberikan solusi untuk merenungkannya terlebih dahulu," ujarnya.
Dengan turunya perceraian, menurut Sholikin adanya perekonomian yang meningkat juga dipengaruhi adanya program wajib belajar 12 tahun dari pemerintah. Menurutnya secar tidak langsung, untuk lulusan dari SD pola pemikiran saat hidup rumah tangga sangat berbeda dengan yang lulusan SMA.
"Perkara cerai gugat paling mendominan dari pada yang lainnya," terangnya saat ditemui di Kantor yang terletak di Jalan MH Tamrin Bojonegoro.[ifa/ito]
Tag : pengadilan, agama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini