Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Pasangan Diamankan Satpol PP, 1 Ngaku Nikah Siri

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 December 2017 17:00

2 Pasangan Diamankan Satpol PP, 1 Ngaku Nikah Siri

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Selasa (12/12/2017) malam, kembali melakukan razia tempat kos yang berada di wilayah Kota Bojonegoro, alhasil dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri dalam kamar kos.

Saat ditemui blokBojonegoro.com, Kepala Bidang Sumber daya Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta maraknya pasangan muda mudi berada dalam satu kamar kos saat malam hari.

"Ada 9 titik tempat kos operandi saat pelaksanaan operasi tersebut, namun penangkapan kedua pasang ini di wilayah Desa Sukorejo," jelasnya.

Saat terkena operasi, salah satu pasangan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan nikah siri dengan menunjukkan surat pernikahannya. Meski begitu pihak Satpol PP tetap melakukan penangkapan untuk dilakukan pendataan.

Adapun pasangan yang tertangkap berasal dari Kabupaten Gresik dan satu pasang muda mudi dari Kecamatan Kapas dan Kabupaten Lamongan. Usai dilakukan penangkapan pihak satpol PP langsung mendata dan memanggil orang tua maupun keluarga masing-masing.

Banyaknya tempat kos yang ada di Bojonegoro, pihak Satpol PP menghimbau kepada pemilik untuk turut selektif dalam menerima penghuni kos, agar tempat kos yang dimilikinya tidak diperuntukkan untuk hal yang meresahkan dan merugikan. [saf/mu]

Tag : satop pp, operasi kos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini