Unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB)
PEPC Terima Persetujuan Desain Proyek JTB dari Ditjen Migas
blokbojonegoro.com | Thursday, 14 December 2017 20:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan Persetujuan Desain Proyek Pengembangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) ke PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di Gedung Migas, Kamis (14/12/2017). Penyerahan persetujuan dilakukan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Patuan Alfon Simanjuntak kepada Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan.
Dengan diperolehnya persetujuan desain ini, PEPC bersama konsorsium pelaksana pekerjaan dapat melaksanakan pembangunan proyek JTB sesuai dengan kaidah-kaidah keteknikan dan instalasi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Migas.
Seperti diketahui, PEPC merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pertama yang mendapatkan persetujuan desain dari Ditjen Migas, setelah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017.
Penelaahan desain untuk mendapatkan Persetujuan Desain dilakukan oleh Tim Proyek JTB PEPC secara In House bersama Ditjen Migas dan Institusi terkait, penelahaan desain meliputi pemenuhan regulasi Migas, manajemen resiko, sistem keselamatan proses serta dokumen lingkungan, penggunaan standar dan penerapan kaidah keteknikan yang baik, komitmen pemanfaatan industri dalam negeri dan rencana TKDN barang atau jasa atau gabungan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, dalam proses penelahaan desain, Pemerintah sempat meminta agar dilakukan penambahan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kemudian dimasukkan dalam persetujuan desain. Dalam pelaksanaan pembangunan proyek JTB, PEPC diharapkan melakukan dengan baik dan menghindari terjadinya kecelakaan di proyek Migas.
“Harapan kita semua, selama proyek pembangunan, tolong diawasi secara baik. Kalau bicara keselamatan Migas, hindarilah kecelakaan pekerja. Hindarilah terjadinya kecelakaan-kecelakaan atau bahkan menimbulkan yang tidak baik terhadap publik karena memang itu yang harus dijaga selama pembangunan proyek,” jelas Alfon.
Sementara itu Dirut PEPC Jamsaton Nababan dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan Ditjen Migas dalam pelaksanaan pembangunan proyek JTB. Diharapkan proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat anggaran, tepat spesifikasi dan tepat hasil.
“Suatu keberuntungan bahwa PEPC merupakan KKKS yang pertama memperoleh persetujuan desain sesuai Permen dan Undang-Undang. Tidak sebatas persetujuan ini saja, mudah-mudahan keberuntungannya mengikuti proyek JTB dan endingnya dari tahap proyek ini yang kita harapkan on time, on budget, on specs dan on return (OTOBOSOR)," tambahnya.
Sehingga yang diharapkan oleh Pemerintah terhadap proyek ini akan bisa terpenuhi. Bukan hanya harapan Pemerintah saja, melainkan juga menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan terutama Masyarakat Bojonegoro. [ito/mu]
Tag : Migas, Gas, Lapangan JTB, PEPC, EMCL
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini